The Social Contract

0 komentar

REVIEW & ANALYSIS
JEAN-JACQUES ROUSSEAU
THE SOCIAL CONTRACT




Nurliah Nurdin

Kontrak Sosial
Rosseau mengajukan suatu masyarakat yang bertanggungjawab melalui suatu tatanan masyarakat. Agak berbeda dengan pandangan state of nature dari Hobbes, Rousseau tidak meneruskan mendorong tiap individu untuk terikat dalam suatu kontrak sosial. Hobbes sendiri menyatakan State of nature ibaratnya situasi yang tidak diinginkan, karena dalam kondisi ini tidak ada properti yang dimiliki, properti dapat diambil dari orang lain atau karena tidak ada lagi yang menginginkannya. Aturan kekuatan tidak dalam hukum legitimasi tetapi melalui kekuatan juga. Seseorang hanya bisa menjadi bebas sesuai dengan kekuatannya, tidak ada perlindungan bahkan juga tidak ada otoritas moral.
Dukungan Rosseau pada setiap individu yang merdeka untuk terikat dalam suatu kontrak terlihat dalam salah satu pernyataan Rousseau yang sering dikutip adalah Man was born free, but he is everywhere in chains. Maksudnya adalah untuk menyempurnakan kehidupan seorang laki-laki dan menghindarkannya dari the state of nature,yang bersifat negatif dan egois serta merampas hak orang lain, maka seseorang harus membuat suatu a Social Contract atau kontrak sosial dengan yang lain. Dalam kontrak sosial ini, setiap orang akan bebas karena sejumlah pengorbanan akan setimpal dengan kebebasan dan memaksakan kewajiban untuk semua. Bahwa tidak masuk akal jika seorang menyerahkan kebebasannya untuk suatu perbudakan. Oleh karena itu,keikutsertaan ini seharusnya suatu kebebasan. Orang masuk dalam suatu kontrak sosial untuk memberdayakan diri mereka sendiri sehingga bisa mendapatkan hal-hal lain, tentu dengan bantuan orang lain. Legitimasi dari suatu kepemimpinan dan kebebasan termasuk otoritas moral merupakan poin penting.
Pernyataan bahwa manusia dilahirkan merdeka tetapi juga terkait dimana pun adalah suatu justifikasi Rousseu akan perlunya konvensi sosial. Sehingga kebebasan yang dimiliki hanya akan berarti dalam suatu mayoritas masyarakat. Diskusi tentang kontrak sosial dan hak-hak sipil tidak memberikan suatu penyelesaian yang tuntas. Kontrak ini hanya mempunyai legitimasi ketika memenuhi kepentingan umum. Sehingga, bila terjadi kegagalan dalam kontrak ini, perlu dilakukan negosiasi untuk merubahnya, melalui berbagai cara seperti pemilihan atau di legislatif.
The Social Contract selanjutnya disebut Kontrak sosial menggambarkan bagaimana kebebasan seseorang dalam suatu civil society. Dalam state of nature orang menikmati kebebasan fisik tanpa kendali dari kebiasaan diri. Memasuki suatu kontrak sosial, kita menempatkan batasan terhadap kebiasaan kita, ini yang membuat suatu kehidupan dalam tatanan masyarakat. Dengan memberikan kebebasan fisik, orang akan mendapatkan kebebasan masyarakat untuk bisa berfikir rasioanal. Seseorang juga dapat mengkaji ulang gerakan emosional dan keinginan sehingga dapat berfikir lebih bersifat moral. Menurut Rousseau,kata “moral” mempunyai siknifikansi dalam civil society.
Tidak hanya kebebasan, tetapi rasionalitas dan moralitas hanya mungkin terjadi dalam suatu masyarakat sipil—dan masyarakat sipil hanya mungkin terbentuk jika orang-orang setuju dengan kontrak sosial. Sehingga kita tidak hanya berterimakasih kepada proteksi timbal balik dan perdamaian yang ditimbulkan tetapi juga kepada rasionalitas dan moralitas dalam masyarakat sipil. Dengan kata singkat, seseorang belumlah dianggap manusia utuh jika belum berpartisipasi dalam masyarakat.
Pernyataan terakhir dari Rosseau mengadopsi persfektif communitarian. Jika seseorang hanya bisa menjadi manusia utuh dibawah perlindungan dari kontrak sosial, maka kontrak itu tampak lebih penting dari individu. Sehingga semua individu hanya bernilai karena mereka setuju dengan kontrak sosial. Kontrak ini tidak ditegaskan oleh individu-individu secara terpisah tetapi ditegaskan oleh kelompok kolektifitas. Kedaulatan dan keinginan publik lebih penting dari pokok persoalan dan keinginan yang berbeda. Rousseau dengan jelas berbicara tentang kedaulatan yang berbeda dengan individu.
Dalam pernyataaan ini, tampak kecenderungan pemikiran Rousseau untuk mendorong totalirisme. Suatu pemikiran yang tidak menerima perbedaan siapakah individu ini dalam publik dan siapa individu ini dalam hubungan pribadi. Jika zaman Rosseau dibawa ke zaman saat ini, maka banyak pertentangan yang akan terjadi terutama mengenai hak-hak individu. Hak individu penting dan menjadi pemikiran terbalik ketika individu tidak berarti dalam suatu komunitas. Kebebasan yang didengungkan oleh Rousseau menjadi suatu kontra terhadap kebebasan itu sendiri.
Keinginan-Keinginan (Wills)
Salah satu pemisahan penting dari risalat Rousseau adalah keinginan rakyat atau wills of people yang disebut juga kedaulatan dipisahkan dengan pemerintah yang dia sebut prince. Bagi rakyat, ada tiga kategori keinginan, keinginan umum atau general will, keinginan personal dan keinginan semua. Pertama adalah apa yang terbaik untuk masyarakat keseluruhan, kedua adalah apa yang terbaik untuk individu dan ketiga adalah gabungan dari semua keinginan personal. Pada pemerintah juga terdapat tiga ketegori, keinginan untuk semua, keinginaan koorperasi dan keinginan personal. Pertama sama dengan yang terdapat pada keinginan seluruh rakyat (karana jumlah populasi tercatat menentukan kelangsungan pemerintahan, kedua kooperasi keinginan adalah kelangsungan pemerintahan dan ketiga juga sama yaitu apa yang diinginkan masyarakat.
Perwakilan Langsung
Sistem hukum yang baik adalah sistem yang menerapkan dua aspek penting yaitu kebebasan dan persamaan; kebebasan karena setiap ketergantungan individu berarti sejumlah kekuatan yang tercabut dari dirinya dan persamaan karena kebebasan tidak dapat bertahan tanpa persamaan. Rosseau menjelaskan kebebasan sipil adalah untuk persamaan, kalimat ini tidak boleh diartikan bahwa derajat kekuasaaan dan kekayaan seseorang harus sama dengan absolut melainkan bahwa tidak ada seorang warga pun dengan kekayaannya membeli orang lain dan tidak ada seorang miskin yang dipaksa untuk menjual dirinya. Hal ini akan melanggar perjanjian dasar dari kontrak sosial yang dibangun atas dasar sifat dasar manusia yang ingin selalu menguasai. Dalam suatu negara yang bebas murni, warga melakukan segalanya, melakukan bisnis tanpa perkecualian. Sementara Rosseau percaya pelayanan dasar berbeda dengan kebebasan. Semakin baik suatu/ x kin banyak urusan bisnis yang dikelolah daripada privat. Karena kebahagiaan publik juga berarti kebahagiaan individu sehingga tidak perlu lagi mencari kebahagiaan sendiri. Milik negara adalah milik individu juga.
Fondasi pemikiran filosofis Rousseau adalah bahwa kedaulatan tidak bisa diwakilkan, dengan alasan yang sama juga tidak bisa dihilangkan; hal ini adalah inti dari suatu general will . Oleh karena itu, perwakilan rakyat tidak dapat menjadi perwakilan; mereka hanya perantara, mereka tidak bisa memutuskan sesuatu.Setiap undang-undang yang dibuat tanpa persetujuan rakyat secara langsung adalah tidak sah.
Pemerintah & Demokrasi
Dalam suatu administrasi publik dengan bentuk pemerintahan apapun , Rosseau menekankan keharusan akan hadirnya dua hal, pertama adalah Kedaulatan. Dalam pandangannya, kedaulatan ini dapat berarti semua penduduk dengan keinginan mayoritas, kedaulatan ini mewakili general will dalam suatu kekuasaan legislatif dalam negara. Kedua, adalah pemerintah, yang harus dipisahkan dengan badan kedaulatan, karena kedaulatan tidak dapat berjalan dengan beberapa persoalan.
Territorial pemerintah menurut Rousseu terkait dengan sifat alamiah pemerintah. Sebuah pemerintah sangat tergantung dengan kekuatan rakyatnya, semakin luas teritori semakin kuat negara yang juga berarti kekuatan yang mampu untuk menguasai rakyatnya. Dalam hal ini, bentuk pemerintahan monarki yang paling memiliki kekuasaan atas rakyatnya karena harus mengorbankan sedikit kekuasaannya, sementara bentuk demokrasi yang paling minim kekuasaannya. Umumnya, semakin besar birokrasi akan semakin besar kekuasaan yang diperlukan untuk mendisiplinkan pemerintahan. Hubungan ini biasanya dapat terjadi pada sistem aristokrasi atau monarki. Tampak kecenderungan pemihakan Rosseau pada kebaikan sistem Tirani, meskipun tidak tampak jelas.
Setiap tindakan bebas berakibat pada dua sebab, pertama adalah moral—yang menyebabkan suatu tindakan, kedua adalah fisik—kekuatan yang menggerakkannya. Dalam lembaga politik pun terdapat dua motif kekuasaan yang dapat dibedakan antara keinginan dan kekuatan, pertama adalah kekuasaan legislatif dan kedua adalah kekuasaan eksekutif .
Intisari dari bentuk kontrak sosial semestinya adalah demokrasi, tetapi Rosseau menyatakan bahwa demokrasi murni tidak mungkin hadir, oleh karena itu negara harus memilih antara aristokrasi atau monarki atau gabungan dari keduanya. Tugas utama dari suatu kedaulatan adalah perwujudan dari keinginan publik/umum dan jika keinganan publik ini gagal menerapkan hukum dalam masyarakat, kedaulatan ini dinyatakan gagal. Untuk menghindari kegagalan ini, maka setiap orang harus aktif dalam pemerintahan untuk menilih orang yang duduk dalam perwakilan. Tetapi, dalam pengambilan keputusan akhir, rakyat harus tetap dilibatkan. Dalam hal ini Rousseau mencontohkan kota Roma yang bebentuk monarki dengan tiga badan yang disebut comitia .Melalui ketiga badan ini,rakyat diwakili. Tetapi untuk diskusi dan pengambilan keputusan, harus melalui suara rakyat lansung. Jika eksekutif bertentangan dengan keinginan publik maka hal tersebut dianggap merusak kontrak sosial dan harus dihentikan.


Agama

Ide yang paling mendasar dari bagian ini adalah pemisahan gereja dari agama. Menurut Rousseau, bila gereja menjadi pemerintah , maka kedaulatan tidak lagi dipertahankan. Konsekuensi langsungnya adalah ketidaktoleranan. Oleh karena itu, tidak boleh ada agama nasional, tetapi semua kepercayaan harus dirangkul. Kecuali dogma agama yang mengarahkan masyarakat menjadi buruk, harus dihentikan.

Sebagai catatan, teori Rousseau dalam kontrak sosial ini telah mempengaruhi Revolusi Perancis pada tahun 1789 dan formasi lanjut dari gerakan sosialis.

Sumber Bacaan:

Jean-Jacques Rousseau - Author, The Social Contract
Maurice Cranston - Translator ISBN 9780140442014. 30 Jun 1968 . Penguin

Note: Fall 2007, Democratic Problemes

The Democratic Civilization

0 komentar

Review
The Democratic Civilization
Leslie Lipson
Page 13-40



Masalah-Masalah Demokrasi
Nurliah Nurdin

TRADISI KLASIK

Definisi demokrasi haruslah didasari oleh kriteria –kriteria standar yang bersifat plural bukan tunggal karena kompleksitas demokrasi tidak bisa disandarkan pada satu prinsip saja. Bab ini terutama ingin menjelaskan esensi domokrasi melalui penelitian pada masyarakat yang menyatakan diri mereka menerapkan demokrasi. Eksistensi demokrasi akan terlihat dalam praktek yang tertulis dalam catatan sejarah.

ATHENA
Kata dan dasar-dasar demokrasi dimulai di Yunani abad 6-4 Sebelum Masehi. Apa yang terjadi selama dua setengah abad demokrasi di Athena sudah cukup untuk menyelenggarakan pemerintahan demokrasi dibanding yang terjadi pada negara dan kota sebelum abad 17 masehi. Prinsip-prinsip dari masyarakat yang baik adalah hasil diskusi dari berbagai kelompok masyarakat.

ANALISIS DEMOKRASI DI ATHENA
Pemikiran demokrasi Plato dan Aristoteles didahului oleh observasi yang dilakukan oleh Herodotus dan Thucydides yang didasari oleh pertanyaan siapa yang memegang kekuasaan tertinggi? Dalam diskusi tentang demokrasi terdapat tiga prinsip yang dikemukakan yaitu kesamaan dalam hukum,partisipasi masyarakat dalam membuat peraturan dan hukum, persamaan hak dalam mengeluarkan pikiran. Heroditus adalah intelektual Yunani yang lebih menyoroti bentuk pemerintahan yang demokratis. Thucydides adalah ahli sejarah Perang Pelonnesia yang mengutif pidato Pericles tentang demokrasi yaitu sebuah pemerintahan yang dipimpin oleh banyak bukan sedikit orang. Perang antara Athena dan Sparta yang menimbulkan kekalahan Athena telah menyebabkan kesalahan dilemparkan kepada si kambing hitam. Plato,yang menyatakan prinsip-prinsip demokrasi tidak akan menyatukan, karena kebebasan berarti semua tipe personality akan berkembang, perbedaan, variasi dan divisi adalah fakta politik.
Sejarah demokrasi Athena melalui pemberontakan melawan kapitalis dan oligarki, tapi yang terjadi justru melalui tirani bukan pengenalan terhadap demokrasi. Plato menerima konsep Heroditus yang membagi pemerintahan kepada sistem Monarki, Aristokrasi dan Demokrasi. Tetapi, Aristotoles (murid Plato) lebih rinci menyebutkan 6 klasifikasi sistem politik dan deviasinya. Monarki,Aristokrasi dan Polity atau pemerintahan yang menegakkan konstitusi. Tirani dan Oligarki adalah deviasi dari Monarki dan Aristokrasi.Demokrasi adalah versi keliru dari Polity karena pada kenyataannya minoritas tidak mendapatkan tempat dari majoritas yang mengeksploitasi mereka.
Demokrasi ideal menurut Aristole adalah kekuasaan oleh rakyat. Rakyat yang dimaksudkan adalah yang miskin yang mencari persamaan, kebebasan dan kepemimpinan mayoritas. Demokrasi menghadapi tiga permasalahan yaitu dalam konteks sosial dimana aturan oleh yang miskin, eksploitasi terhadap yang kaya, pengurangan hutang para budak dan kepemilikan properti untuk tujuan politis dan kesempatan kepada yang mampu tanpa memperhitungkan status keluarga dan kekayaan; kedua adalah sistem pemerintahan dimana pertimbangan publik dan keputusan semua penduduk menghasilkan ‘majority rule’ serta ketiga adalah dan ide-ide philosofis dimana persamaan dan kebebasan yang disalahartikan sebagai dominasi dan ketidakberaturan.


DEMOKRASI OLEH HOBBES DAN ROUSSEAU
Konsep demokrasi yang sempit berubah pada abad 17 dan 18 oleh Thomas Hobbes seorang philosof Inggris dan Jean Jacques Rosseau seorang philosof Perancis. Pikiran Hobbes adalah tujuan setiap lelaki adalah keamanan diri sehingga masyarakat harus dipimpin agar tidak terjadi pelanggaran. Perlu ada konsentrasi kekuasaan pada satu tempat yang disebut kedaulatan. Inilah yang disebut supremasi dari pemegang aturan yang bisa juga berarti konsentrasi kekuasaan pada dewan atau parlemen. Pada sejarah Yunani juga terdapat pembagian kekuasaan dimana kedaulatan itu diletakkan. Bisa saja pada sebagian masyarakat atau semua penduduk dan model ini dianggap demokrasi yang lemah dan kurang efektif. John Lock dan Charles Montesquieu adalah dua orang pemikir yang mendukung pemikiran Hobbes.
Sementara Rousseau membagi tiga dasar model pemerintahan dengan definisi demokrasi sebagai sebuah situasi dimana pemerintah adalah hasil langsung dari rakyat, bukan melalui suatu perwakilan. Menurutnya tidak ada demokrasi murni yang pernah terjadi karena akan bertentangan dengan gejala alam dimana jumlah besar akan memimpin jumlah yang kecil.

MODERNITAS LAHIR KEMBALI

OTORITAS INDIVIDU
Filsuf Yunani membedakan antara masyarakat dan individu karena individu adalah bagian dari masyarakat karena itu tidak dapat bertentangan dengan masyarakat. Plato dan Aristole menganggap masyarakat adalah sebuah unit yang bukan terdiri dari individu tetapi penduduk.
Tiga kekuatan besar kemudian melanjutkan tradisi yang lebih menitikberatkan kepada masyarakat bukan individu yaitu terbentuknya Kerajaan Romawi, Kemenangan Gereja Kristen dan penyebaran feodalisme. Selanjutnya beberapa deviasi demokrasi terjadi misal tidak diakuinya hak individu pada partisipasi politik.

INDIVIDU DALAM TEORI HOBBES DAN ROUSSEAU
Interpretasi lama demokrasi berubah pada saat revolusi Perancis dan Amerika. Teori Hobbes tentang perlunya hadir pemerintah yang mengontrol penduduk berakhir dengan kekuasaaan rakyat untuk mengadili pemerintahan yang tidak layak. Roussou mengajukan dua preposisi yang mengundang intrepretasi yang berbeda,pertama tentang hubungan individu terhadap masyarakat, kedua tentang hubungan individu terhadap pemerintah. Penafikan individual dari kelompok akan melahirkan badan perkumpulan dengan karakteristik persatuan, sebuah personalitas yang sama, dalam hidup dan cita-cita. Badan ini disebut kedaulatan yang membatasi individu karena keinginan individu telah menjadi sebuah keinginan umum. Berbeda dengan definisi keinginan dari semua, yaitu dengan menggabungkan semua keinginan individu bersama dan keinginan majoritas akan menentukan kebijakan.
Pemikiran modernis berubah ke suatu tindakan dimana kriteria perwakilan diterima berdasarkan prinsip dasar persamaan, setiap individu mempunyai hak yang tidak bisa diambil oleh pemerintah, dan pemerintah menerima kekuasaannya atas konsen individu yang bebas,penghindatan sentralisasi kekuasaan pemerintah dan keharusan untuk memperhatikan kepentingan umum sebagai keinginan yang populer. USA dan Inggris mempraktekan prinsip ini misal pada koorperasi dan perdagangan atau serikat buruh yang dibentuk oleh para pekerja untuk kepentingan bersama.

DEMOKRASI, LIBERALISME DAN NASIONALISME
Gerakan dari paham liberalisme dan demokrasi tidaklah identik meskipun secara umum keduanya memberi perhatian pada kebebasan. Pada bidang ekonomi,regulasi bisnis oleh pemerintah, bidang politik, kesamaan hak suara bagi semua rakyat dewasa tanpa memandang kepemilikan modal.
Sosialis dan liberalis sama melihat kenyataan hubungan individu kepada masyarakat tetapi dengan konklusi yang berbeda. Pertama tentang individu dan pemikirannya akan menjadi kepentingan masyarakat sebagai hasil dari kerja individu, pandangan lain adalah masyarakat dan pemikiran individu berasal dari harmoni kesejahteraan sosial. Pandangan lain adalah peraturan pemerintah yang membatasi keserakahan pribadi dan meningkatkan kepentingan umum.
Sosialis sama dengan liberalis mempunyai pandangan sendiri tentang demokrasi.Demokrasi berarti kebebasan dan persamaan.Sosialis yang tidak sabar menunggu perubahan akan membentuk revolusi.Selanjutnya akan menjadi komunis dan yang lebih demokrat akan menjadi sosialis demokrat.
Sementara itu, nasionalisme berarti sentralisasi kekuasaan pada bangsa atau kesatuan kesetiaan individu yang juga berarti kebebasan. Kebebasan dari sebuah pemerintahan imperialis tidak berati demokrasi telah ditegakkan bila kemudian penguasa menggunakan gaya diktator.

MASYARAKAT DEMOKRASI
BATASAN DAN LUASAN DEMOKRASI

Untuk memahami demokrasi diperlukan pemahaman tentang ide-ide demokrasi dan institusinya yang berkembang sepanjang masa.

Dari Revolusi ke Evolusi
Keinginan untuk melakukan revolusi pada beberapa bangsa telah berkurang karena sistem konstitusi yang membuka peluang untuk perubahan sehingga dapat meredam kekerasan yang tidak perlu. Kemampuan demokrasi memberikan perubahan secara damai juga telah membawa pada kecenderunga perubahan dan akomodasi.
Salah satu karakteristik demokrasi adalah partisipasi massa dalam politik yang menandakan betapa sistem demokrasi baru saja dicapai yaitu pada abad 19 dan baru pada awal abad 20 perempuan baru dapat berpartisipasi.

Kerajaan Inggris Sebagai Contoh
Kerajaan Inggris berubah dari absolut kerajaan menjadi pemerintahan aristokrasi kemudian menjadi sebuah demokrasi massa. Beberapa tahap demokratisasi itu melalui 300 tahun lebih, mulai dari tahun 1761 dimana hanya beberapa gelintir laki-laki yang mempunyai hak suara, semua laki-laki sampai akhirnya semua individu dewasa mempunyai hak suara pada tahun 1928.

Demokrasi sebuah Phenomena
Eropa dan Amerika adalah contoh keberhasilan dimana demokrasi dapat bertahan hari ini yang diawali oleh revolusi yang kemudian diikuti oleh evolusi politik secara gradual. Adopsi institusi baru dan prosedurnya, penerimaan terhadap kelompok baru dan kelas-kelas dalam masyarakat hingga menjadi lingkaran istimewa yang menyelenggarakan kekuasaan, hak persamaan yang diberikan kepada semua orang akan memberikan hasil terbaik.Tentu saja ketika itu dilakukan secara perlahan dan dengan penuh pertimbangan. Perubahan mendadak akan mengakibatkan revolusi yang hanya akan berubah menjadi reaksi yang lain seperti yang terjadi pada Revolusi Perancis

DEMOKRASI HUBUNGANNYA DENGAN IMPERIALIS
Sulit untuk menghindari bahwa pada saat yang bersamaan terjadi demokratisasi internal,imperialisme eksternal pun terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. Imperialisme telah memaksakan teritori dan penduduknya pada satu aturan. Tentu saja hal ini adalah pertentangan langsung dengan kebebasan dan pemerintahan sendiri. Negara besar dengan demokrasi sekaligus sebagai imperialis adalah Belgium, Perancis,Inggris dan Belanda.

Survey Demokrasi pada tahun 1939
Pada tahun 1939 pemerintah yang dianggap demokratis di dunia hanya 12 negara,di Benua Amerika Utara hanya ada USA dan Kanada, di Amerika Tengah dan Selatan hanya Costa Rica, sedangkan di Eropa ada Belgium,Ireland,Perancis,Inggris, Belanda, Norwegia, Swedia dan Switzerland.Tidak terdapat satupun negara demokratis di kawasan Asia dan Afrika.

Perkiraan Sementara
Setidaknya dua hal terjadi dalam sistem politik saat ini dan 30 tahun lalu (1964), bahwa semakin banyak negara dalam kontrol partai komunis di Eropa Timur dan Asia Timur dan tidak ada pertambahan negara demokrasi. Institusi yang tidak memiliki kekuatan tradisi dan belum mencapai penerimaan sosial akan sulit untuk bertahan baik ekonomi maupun militer.

Lingkungan Sosial dari Sistem Politik
Sebuah sistem politik tidak dapat berjalan dengan baik jika dikelilingi oleh aspek-aspek sosial yang menghalangi terciptanya pemerintahan demokratis. Tiga karakteristik mewarnai setiap kelompok masyarakat yang dapat melahirkan keunikan dalam penentuan suatu sistem politik seklaigus dapat menjadi masalah demokrasi adalah:pertama; rakyat, menyangkut ras, agama, bahasa yang harus diperhitungkan,kedua;masyarakat yang terorganisasi yang menyangkut masalah geografi; ketiga situasi ekonomi menyangkut ketersediaan sumber daya alam dan teknologi

ANALISIS
Buku yang dicetak tahun 1964 ini pada bab awal dengan jelas menceritakan sejarah lahirnya demokrasi yang dimulai di Yunani. Tapi beberapa sumber lain seperti Jacob Klein dalam bukunya The Birth of Kingship: from Democracy to Monarchy in Sumer menyebutkan sejarah awal demokrasi sudah dimulai 2000 tahun sebelum Yunani di Kota Sumeria, Mesopotamia (Iraq). Sehingga perlu dokumentasi sejarah yang bersinergi antara sejarah Barat dan sejarah Timur mengenai sejarah demokrasi masing-masing wilayah.
Perjalanan panjang demokrasi dari pengertian sempit kepada pengertian yang lebih modern membutuhkan waktu yang lama. Hal ini kemungkinan besar juga terjadi pada sejarah Timur. Menarik untuk menjadi catatan bagi negara yang menerapkan prinsip-prinsip demokrasi atau memulai dan berusaha bertahan seperti Indonesia bahwa demokrasi yang stabil membutuhkan waktu yang lama. Di dalamnya terdapat akomodasi kepentingan dari yang banyak dan yang sedikit, saluran representasi yang sesuai dengan kultur bangsa dan kekuatan ekonomi yang memadai.
Pertentangan atau perlawanan dalam menerapkan sistem demokrasi yang sesuai dengan karakteristik bangsa membutuhkan ketabahan (indurance) supaya tidak perlu terjadi kekerasan seperti zaman lampau. Prinsip-prinsip kebebasan, partisipasi dan persamaan seperti yang dikemukakan oleh Plato dan Aristole mendapatkan banyak masukan dari ilmuwan sesudahnya untuk lebih mencapai kehidupan demokrasi yang stabil.
Berkembangnya teknologi dan peradaban manusia juga telah menyuburkan perkembangan demokrasi di dunia. Setiap individu menyadari akan hak-hak politik yang melekat kepadanya. Hal ini telah mempengaruhi sistem politik negara dari yang sangat kaku seperti Cina kemudian menjadi lebih terbuka. Pun pada kerajaan-kerajaan tidak lagi menjalankan pemerintahan otoriter yang mengabaikan kepentingan rakyat. Tuntutan ke arah kebebasan bahkan mendapatkan perhatian dunia melalu dukungan media dan lembaga internasional.
Permasalahan akan muncul ketika sebuah negara besar yang sebelumnya tidak mempunyai akomodasi terhadap berbagai kelompok dan kepentingannya kemudian menerapkan prinsip demokrasi yang bebas. Uni Sovyet adalah contoh carut marut glasnot dan preistorika yang tidak dibarengi dengan kekuatan sosial dan ekonomi yang mengakibatkan kehancuran negara adi daya tersebut.

Sumber Bacaan: LIPSON, LESLIE, The Democratic Civilization.New York, Oxford, 1964.F First Edition,

berbagai sumber dari website/google.